Searching...
Jumat, 07 November 2014

MADZHAB AHLI HADITS


          
            Sebagian orang tidak mau menerima kalimat “madzhab Ahli hadist” bahkan alergi ketika mendengar kalimat tersebut. Dan tidak sedikit pula orang yang mencela orang yang menisbatkan dirin kepadanya.
Dengan penuh tatapan sinis mereka mengejek orang yang menisbatkan dirinya kepada “madzhab ahli hadist”. Mereka mengatakan “ madzhab ahli hadist” apa ushul-ushulnya dalam beristinbath????, kita tidak menemukan metodologi ahlu hadist dalam beristinbath terhadap suatu nash???
Yang ini tentu menunjukkan akan bobroknya keilmiyahan orang tersebut terhadap makna “Madzhab Ahli hadis.”

Lalu apakah yang di maksud madzhab ahli hadist???


           Ketahuilah bahwa ketika seorang menisbatkan dirinya kepada madzhab ahli hadist, bukan berarti madzhab yang di masksud seperti madzhab yang telah terkodifikasi dalam fiqih (madzhab hanafi, maliki, syafi’i, dan hambali). Karena kalau kita menganggap seperti ini justru kita tidak akan mendapatkan metodologi dan ushul-ushul dalam beristinbath menurut madzhab ahli hadist.
Madzhab ahli hadist bukan hanya sebatas dalam masalah-masalah fiqih melainkan lebih dari pada itu yang mencakup keyakinan (aqidah), akhlak, ibadah dan fiqh, kerena memang arti madzhab itu sendiri secara bahasa terambil dari kata dzahaba yang artinya pergi sedangkan madzhab adalah
Jadi kita seseorang menisbatkan dirinya kepada madzhab ahli hadist maksudnya  dia adalah orang yang mengikuti  jejak ahli hadist  dalam keyakinan (aqidah), akhlak, ibadah dan fiqih dengan tidak menjadikan siapapun panutan untuk di ikuti secara mutlaq melainkan Rosulullah sholallahu’alihi wa sallam.

Lalu siapa Ahli hadist itu???

           Ahli hadist disini bukan hanya orang –orang yang mendengarkan atau menulis dan meriwayatkan hadist akan tetapi adalah orang yang menghafal , mengetahui, memahami dan mengikuti hadist-hadist secara lahir dan bathin. Dan mereka adalah orang yang tidak mempunyai panutan untuk di ikuti melainkan Rosulullah sholallahu’alihi wa sallam
          Berkata Syeikhul Islam Ibnu taimiyah –rahimahullah- dalam majmu’ fatawa  4/95:
“ kami tidak memaksudkan ahlu hadist, hanya orang-orang yang mendengar atau menulis dan meriwayatkan hadist, akan tetapi yang kami maksud adalah setiap orang yang menghafal, mengetahui, memahami dan mengikuti(hadist) secara lahir dan bathin.”
Beliau juga berkata:

وَبِهَذَا يَتَبَيَّنُ أَنَّ أَحَقَّ النَّاسِ بِأَنْ تَكُونَ هِيَ الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ أَهْلُ الْحَدِيثِ وَالسُّنَّةِ ؛ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ مَتْبُوعٌ يَتَعَصَّبُونَ لَهُ إلَّا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم
“Maka dengan jelas bahwa manusia yang paling berhak untuk dikatakan sebagai firqoh an-najiyah Ahlu hadist dan sunnah adalah manusia yang tidak memiliki panutan untuk di ikuti kecuali Rosulullah sholallahu’alihi wa sallam.” Lihat majmu’ fatawa 3/347

Apakah sebutan madzhab ahlu hadist suatu yang baru???

            Sebutan madzhab ahlu hadist bukanlah merupakan suatu yang baru-baru ini di dengung-dengungkan, melainkan sebutan madzhab ahlu hadist  telah ada pada zaman ulama terdahulu.

Berkata Al-Qadhi Iyadh dalam mengomentari perkataan Imam Ahmad “ kalau mereka bukan ahli hadist maka aku tidak mengetahui siapa mereka?? Beliau berkata: 

إنما أراد أحمد أهل السنة والجماعة ومن يعتقد مذهب أهل الحديث
Yang dimaksud Ahmad adalah Ahlusunnah dan setiap orang yang meyakini MADZHAB AHLI HADIST.” Lihat tuhfatul ahwadzi  6/434

Berkata Syeikul Islam setelah menjelaskan peperangan yang terjadi antara Sahabat Mu’awiyah dan Ali, bahwa dalam masalah ini Ali adalah yang paling mendekati kebenaran, kemudian beliau berkata:
وَهَذَا مَذْهَبُ أَهْلِ الْحَدِيثِ وَعَامَّةِ أَئِمَّةِ السُّنَّة
Dan ini adalah MADZHAB AHLI HADIST dan seluruh imam-imam Ahlussunnah.” Lihat majmu’ fatawa 4/439.
Beliau juga berkata:

مَذْهَبُ " أَهْلِ الْحَدِيثِ " وَهُمْ السَّلَفُ مِنْ الْقُرُونِ الثَّلَاثَةِ وَمَنْ سَلَكَ سَبِيلَهُمْ مِنْ الْخَلَفِ : أَنَّ هَذِهِ الْأَحَادِيثَ تُمَرُّ كَمَا جَاءَتْ وَيُؤْمَنُ بِهَا وَتُصَدَّقُ وَتُصَانُ عَنْ تَأْوِيلٍ يُفْضِي إلَى تَعْطِيلٍ وَتَكْيِيفٍ يُفْضِي إلَى تَمْثِيلٍ
  Madzhab ahli hadist dan mereka adalah pendahulu dari ummat ini dari tiga generasi utama, dan yang mengikuti jejak mereka dari orang-orang belakangan: bahwa hadist-hadist (tentang sifat Allah) di biarkan sebagaimana datangnya, di imani , di benarkan dan di jaga dari segala macam ta’wil yang mengantarkan kepada ta’thil, takyif dan tamstil.” Lihat majmu’ fatawa 6/355.

            Jadi jelas bahwa penyebutan madzhab ahli hadist bukanlah suatu yang baru di zaman ini melainkan para ulama terdahulu telah menggunakan istilah madzhab ahlu hadist. Dan ini menunujukkan kepada kita bahwa akan kejahilan orang yang mengingkari penyebutan seperti ini, terlebih jika orang tersebut mencela dengan penuh rasa sinis akan mereka-mereka yang yang menisbatkan dirinya kepada ahli hadist.
            Maka janganlah kita merasa malu untuk menisbatkan diri kita kepada madzhab ahlu hadist, karena sejatinya ahlu hadist mereka adalah keluarga Nabi sholallahu’alihi wa sallam meskipun badan mereka tidak bersama Nabi sholallahu’alihi wa sallam akan tetapi nafas-nafas mereka bersama Nabi sholallahu’alihi wa sallam
أهل الحديث هم أهل النبي وإن لم يصحبوا أنفسه أنفاسه صحبوا
Wallahu’alam

 
Ditulis oleh

Agus Susanto Bin Sanusi
Di Madinah Nabawiyah 23 Dzul qo’dah 1435 H

0 komentar:

Posting Komentar